JEMBER, KOMPAS.com – Perwakilan kader konservasi Bondowoso menyerahkan elang ular bido (Spilornis cheela) kepada Pengurus Harian Ijen Geopark pada Jumat (4/6/2021).
Elang tersebut merupakan piaraan warga. Namun, merasa peduli dengan satwa dilindungi, pemelihara akhirnya menyerahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Jember.
Ketua Pengurus Harian Ijen Geopark Bondowoso Slamet Riyadi menjelaskan, awalnya satwa tersebut hendak dilepasliarkan sendiri.
Namun, saat warga mencari referensi terkait pelepasliaran elang, ternyata hal tersebut tidak tepat. Sebab, ada beberapa prosedur yang penting untuk dilakukan sebelum mengembalikan sang elang ke habitatnya.
“Akhirnya diserahkan kepada kami dan bertanya tentang pelepasliaran elang,” kata Slamet pada Kompas.com via telepon Senin (7/6/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil
Menurut dia, elang tersebut dipelihara sejak masih kecil oleh warga.
Namun, mereka sadar keberadaan elang semakin punah, akhirnya warga ingin melepasliarkan kembali.
“Mereka tidak menjelaskan mendapat dari mana, cuma dirawat sejak kecil,” tambah dia.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab