PEKANBARU, KOMPAS.com - Kisah pilu dialami Idariyani, seorang warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Wanita 39 tahun ini mengaku dianiaya oleh suaminya. Bahkan, korban juga sering diancam dibunuh agar semua harta jatuh ke tangan suaminya.
Hal itu membuat Idariyani menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya ke Polsek Tambang.
Kepada Kompas.com Idariyani bercerita kalau dirinya diduga dianiaya sang suami pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 17.45 WIB.
"Saya waktu itu sedang panen sawit terus dia datang ke kebun sama saudaranya empat orang dan satu anak kami yang paling tua. Dia marah ke saya kenapa sawit masih dipanen, padahal kebun ini milik orangtua saya," ujar Idariyani, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Seorang Suami Aniaya Istri yang Hamil 9 Bulan hingga Babak Belur
Disaat suaminya sedang marah, korban memvideokannya. Namun, terduga pelaku menyuruh adiknya untuk merampas handphone.
Terduga pelaku memegang korban, sedangkan adiknya mengambil paksa handphone lalu dibuang ke Sungai Kampar.
"Saya berusaha merebut handphone, tapi saya dipegang sama dia (suami). Leher saya dicekiknya. Adiknya juga ikut mencekik dan menindih tubuh saya hingga saya susah bernapas," akui Idariyani.
Di lokasi kejadian, sebut dia, ada saksi yang melihat kejadian itu, yaitu dua orang tukang panen sawit dan satu wanita teman korban.
"Saya minta tolong sama tukang panen, tapi dikejar (sama suami) lalu ditamparnya. Tukang panen pun pergi dari lokasi. Sedangkan saya sudah mau mati ditindih adiknya karena susah bernapas," kata Idariyani.
Baca juga: Suami Cekik Istri hingga Tewas Setelah Ajak Mabuk Miras Oplosan Bareng
Melihat korban dianiaya, anaknya yang paling tua akhirnya melerai dan barulah adik terduga pelaku melepaskanya.
Setelah itu, korban pergi dengan warga setempat menggunakan perahu mesin.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan suami dan adik suaminya ke Polsek Tambang atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan secara bersama-sama.
Idariyani menjelaskan, statusnya dengan terduga pelaku sudah bercerai secara agama sejak 7 Desember 2020 lalu. Sedangkan cerai secara hukum negara masih dalam proses di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Riau.