Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Cekik Istri, Dibantu Adik dan Disaksikan Anak Pertama, gara-gara Rebutan Harta

Kompas.com - 06/06/2021, 14:12 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Suami nikah siri dengan wanita lain, pengajuan cerai masih dalam proses

"Dia ajukan kasasi. Tapi, gugatan pertama dan kedua sudah cerai. Dia tidak mau pisah sama saya, tapi saya tak anggap dia suami lagi. Saya sudah tak tahan dianiaya. Dia pun juga sudah nikah siri dengan wanita lain. Jadi, kebun sawit tak boleh dipanen sama dia, padahal punya orangtua saya. Hasil panen juga buat biaya sekolah dan makan dua anak sama saya. Anak yang paling tua sama dia (suami)," kata Idariyani.

Sejak menikah 1999 silam, Idariyani juga mengaku sudah sering mengalami kekerasan dari suaminya. Mulai dari dipukul, ditendang, ditampar hingga kepala dibenturkan ke dinding.

Bahkan, korban mengaku sering diancam dibunuh.

"Dia sudah berapa kali mau bunuh saya. Memang dia itu mau membunuh saya, biar kebun sawit dan semua harta bisa dikuasainya. Padahal kebun sawit dan semua harta milik orangtua saya. Dia cuma terima enaknya saja. Dia ambil mobil dan rumah terus dikasih ke istri barunya itu. Sedangkan saya sendiri sekarang ngontrak rumah," kata Idariyani.

Ia berharap, terduga pelaku dapat ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Karena korban mengaku trauma apa yang sudah dilakukan oleh suaminya itu.

"Semoga kasus ini diusut sampai tuntas. Dihukum dia sesuai dengan perbuatannya. Biar saya enggak diancam dibunuh terus. Saya sudah trauma," ucap Idariyani.

Dugaan KDRT diselidiki polisi, korban didampingi LBH

Kapolsek Tambang Iptu M Harris Saputra ketika dikonfirmasi Kompas.com mengaku kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Laporan korban (Idariyani) sudah kita terima dan sudah periksa lima saksi.

Laporannya terkait KDRT. Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, setelah itu penetapan tersangka," kata Harris melalui sambungan telepon, Sabtu (5/6/2021) malam.

Sementara itu, Kuasa Hukum Idariyani, Noval Setyawan mengaku akan terus mengawal kasus kliennya sampai pelaku ditangkap dan dihukum.

"Ibu Idariyani sudah buat laporan di Polsek Tambang. Kita dampingi setelah buat laporan. Kita dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pekanbaru mendampingi korban dan juga mendampingi beberapa saksi yang dihadirkan di polsek," kata Noval saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam.

Dia mengatakan, laporan yang dibuat kliennya ke Polsek Tambang, yaitu dugaan KDRT dan penganiyaan secara bersama-sama.

Menurutnya, Jumat (4/6/2021), petugas Polsek Tambang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini masih menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.

"Kita akan terus kawal dan sekarang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Noval.

Terkait hubungan pelapor dengan terlapor, Noval mengatakan saat ini masih berstatus sebagai suami istri dalam hukum negara. Karena belum ada dokumen perceraian.

"Secara hukum negara kita, kasus perceraiannya sedang proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kalau secara agama sudah tidak sah (suami istri)," sebut  Noval.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com