Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Wahidin: Tunjangan Pegawai Negeri Saya Naikin, Kurang Apa Saya sebagai Gubernur?

Kompas.com - 03/06/2021, 11:44 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pengadaan masker medis membuat 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak mundur.

Gubernur Banten Wahidin Halim kemudian menyetujui keinginan 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan yang bersama-sama mengundurkan diri tersebut. 

"Nonjob kan pasti, karena mereka yang minta," kata Wahidin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (3/6/2021).

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mundur, Gubernur Wahidin: Semua Di-nonjob-kan

Tinggalkan tugas saat pandemi, harus diberikan hukuman

Menurut Wahidin, sanksi tersebut patut diberikan karena mereka seharusnya tidak meninggalkan tugas di saat Pemprov Banten sedang menangani pandemi Covid-19.

"Ini yang harus saya berikan hukuman. Mereka adalah pegawai negeri yang disumpah dan siap untuk dipekerjakan, ditugaskan di mana saja," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu menyesalkan adanya gerakan mengundurkan diri masal dari Sekdis, Kabid, hingga Kasi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Padahal, lanjut Wahidin, tunjangan kinerja pegawai negeri sudah ditambah. Bahkan, nilainya tertinggi di Indonesia.

"Selama saya Gubernur tunjangan saya naikin, ASN standarisasi, disamping ada honor-honor. Kurang apa saya sebagai Gubernur," kata Wahidin.

Baca juga: Gubernur Banten Cari Pengganti 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Ini Besaran Tunjangannya

Nasib 20 pejabat ada di tangan Gubernur Wahidin

Sebelumnya,Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, ke-20 pejabat termasuk Kepala Dinkes Banten dr Ati Pramudji Hatusti sudah memenuhi panggilan untuk diklarifikasi pada Rabu (2/6/2021).

Kini, keputusan adanya keinginan untuk mundur dari jabatan berada di tangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Nanti yang ngambil keputusan kan Gubernur. Jadi, mereka duduk dalam jabatan itu berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur, mereka berhentipun harus berdasarkan SK Gubernur," kata Kepala BKD Banten Komarudin kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com