PEKANBARU, KOMPAS.com - Kerumunan orang masih saja terjadi di tengah tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Riau.
Tak cuma di lingkungan masyarakat umum, kerumunan bahkan terjadi di lingkungan pejabat tinggi pemerintahan.
Kali ini, kerumunan malah terjadi di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Jalan Pelajar, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Update Covid-19 di Riau Bertambah 811 Kasus, Tertinggi Pekanbaru
Namun, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti tanpa segan dan pandang bulu.
Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut.
Kerumunan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, pembubaran massa di kediaman Bupati Kepulauan Meranti dilakukan bersama TNI.
"Kerumunan di kediaman Bupati (Meranti) karena ada kegiatan yang dilakukan tim Adil Orang Kita (AOK) kabupaten. Mereka sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK 9 kecamatan dan tim AOK desa atau kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Eko saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 di Riau Meningkat Tinggi
Ia menegaskan bahwa pembubaran kerumunan ini sebagai upaya pengendalian lajunya penularan virus mematikan itu.
Apalagi, pada hari tersebut, ada 2 warga yang meninggal akibat Covid-19.
"Kegiatan ini diduga melanggar protokol kesehatan dan berpotensi penularan Covid-19, makanya kita bubarkan," ujar Eko.
Menurut Eko, pihaknya sudah berkali-kali melakukan upaya sosialisasi kepada berbagai pihak untuk tidak membuat kerumunan.
Berbagai masukan dan pemahaman juga sudah sering disampaikan.