Eko menegaskan bahwa pembubaran kerumunan dilakukan karena keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.
Berdasarkan hal itu, tim yustisi tidak ingin dianggap pandang bulu dalam menyelamatkan rakyat dari Covid-19.
"Pembubaran itu dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk kepada kita. Sehingga, pembubaran harus kita lakukan," kata Eko.
Hal senada disampaikan Kepala Satuan Intel Polres Meranti AKP Syaiful.
Menurut Syaiful, dari laporan yang masuk, jumlah warga yang hadir di rumah bupati lebih dari 100 orang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Meranti Muhammad Fakhri mengatakan, pihaknya juga telah melakukan tracing terhadap semua orang yang berkerumun di kediaman Bupati Meranti.
Dari hasil pengecekan menggunakan rapid test antigen, semua hasilnya negatif.
"Kita sudah melakukan tracing untuk mengecek ada atau tidak yang terpapar Covid-19 di kediaman Pak Bupati. Namun hasilnya negatif," kata Fakhri.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini totalnya sebanyak 804 orang.
Dari jumlah itu, pasien yang diisolasi 114 orang; dirawat di rumah sakit 22 orang; sembuh 649 orang; dan meninggal dunia 19 orang.
Sedangkan jumlah suspect 6.204 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.