Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyumas soal Kebijakan WFH bagi ASN yang Berdomisili di Cilacap: Saya Mohon Maaf

Kompas.com - 28/05/2021, 16:24 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta maaf kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji atas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Banyumas yang berdomisili di Cilacap.

Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru B.1617.2 atau varian India yang masuk di Cilacap melalui anak buah kapal (ABK) asal Filipina.

"Untuk masyarakat dan semua pihak serta Bupati Cilacap, saya memohon maaf, pangapurane kang, kita sama-sama menjaga masyarakatnya," kata Husein melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Muncul Covid-19 Varian India, ASN Pemkab Banyumas yang Berdomisili di Cilacap Diminta WFH

Namun, Husein membantah, unggahan tersebut untuk merespons pernyataan Bupati Cilacap di YouTube yang mengimbau ASN dan masyarakat tidak bepergian ke Banyumas.

"Tidak ada hubungannya, guyonan masa ditinggapi. Saya juga minta maaf kepada masyarakat, ya minta maaf saja, tidak (untuk) ditanya," ujar Husein.

Dalam unggahan di Instagram, Husein mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru India.

"Dan kepada warga Cilacap kita sama-sama hati-hati dan memohon kepada Allah supaya kita semua dijaga dan tetap sehat. Sambil menunggu keputusan dari yang punya ilmu dari Kementerian Kesehatan, bagaimana sebaiknya menghadapi situasi dan kondisi seperti ini," kata Husein.

Baca juga: Banyak Instansi Pemerintah di Banyumas Disinyalir Keliru Gunakan Lambang Daerah, Kok Bisa?

Husein mengatakan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemkab Cilacap.

"Untuk sementara, untuk ASN Banyumas yang berdomisili di Cilacap untuk WFH. Sampai kemudian kita pastikan semuanya sudah tidak ada masalah," ujar Husein.

Sedangkan bagi ASN Pemkab Cilacap yang berdomisili di Banyumas, Husein hanya mengimbau, mereka mengikuti kebijakan dari Pemkab Cilacap.

Adapun untuk masyarakat umum, Husein memohon untuk mengurangi pergerakan melintasi perbatasan.

"Dari penuturan Menteri Kesehatan varian Covid-19 B.1617.2 sangat menular dan ganas," kata Husein.

Ia memastikan kebijakan ini bersifat sementara, hingga ada kepastian.

"Utamanya kepastian dari kementerian kesehatan, ataupun gugus tugas, ini kepastiannya yang permanen akan seperti apa," ujar Husein.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cilacap melarang ASN dan masyarakat bepergian ke Kabupaten Banyumas.

Hal itu sebagai respons pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta ASN Pemkab Banyumas asal Cilacap untuk work from home (WFH), karena ada temuan Covid-19 varian baru B.1617.2 di Cilacap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Farid Maruf mengatakan, pernyataan Bupati Cilacap hanya gurauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com