Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mia, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Orang, Sudah Kelola Arisan sejak 7 Tahun Lalu

Kompas.com - 25/05/2021, 15:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tarmiati alias Mia (42) harus menanggung akibat dari perbuatannya yang menggunakan uang ratusan peserta arisan untuk kepentingan pribadi.

Dia kini terancam hukuman 4 tahun penjara usai memakai uang arisan senilai sekitar Rp 1 miliar.

Uang tersebut dipakainya untuk membayar utang, membangun rumah megah, dan membeli 2 unit mobil.

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Sudah jadi bandar arisan sejak 7 tahun lalu

Ilustrasi rupiahShutterstock/Melimey Ilustrasi rupiah

Mia yang tinggal di Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu rupanya telah lama menjadi bandar arisan.

Dia mengelola arisan sejak lebih kurang 7 tahun lalu atau pada tahun 2014.

Peserta arisannya kian bertambah hingga mencapai 400 orang di tahun 2021.

Menurut pengakuan Mia, sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 pembagian arisan berjalan dengan lancar.

Masalah baru muncul di tahun 2021. Dia menggunakan uang arisan untuk kepentingan pribadinya dan gagal mengembalikan.

"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ungkap Mia, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com