Terlilit utang terlalu banyak
Mia mengaku tidak membayangkan situasinya akan seperti sekarang.
Dia mengaku khilaf dan menggunakan uang arisan yang terkumpul untuk membangun rumah megah, membeli 2 unit mobil, dan membayar utang.
Bahkan untuk membangun rumah, Mia menghabiskan Rp 400 juta.
Hingga tiba waktunya membagikan uang kepada peserta arisan Lebaran, Mia tak bisa melakukannya.
Mia mengaku sudah mencari pinjaman, tetapi tetap saja tidak bisa menutup pengeluarannya.
"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," kata Mia.
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
Minta maaf sambil menangis
Mia pun tak bisa menahan air matanya ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).
Sambil terisak, dia memohon maaf lantaran menimbulkan permasalahan.
"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia
Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan.
Mia pun terancam mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun.
(KOMPAS.COM/Moh. Syafii)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.