Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/05/2021, 09:12 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial HKN (16), di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya yang berlokasi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, pada Rabu (5/5/2021) lalu.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh adik korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mengetahui kakaknya tewas mengenaskan, sang adik sontak berteriak histeris hingga memicu para tetangganya berdatangan.

Baca juga: Buruh Bangunan di Kudus Tega Memerkosa dan Membunuh Putri Kandungnya di Dapur, Ini Motifnya

Ditemukan ada kejanggalan

Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalam penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, dari hasil otopsi yang dilakukan tim Biddokes Polda Jateng ditemukan adanya kejanggalan terhadap penyebab kematian korban.

Sebab, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban. Di antaranya luka serius pada wajah, leher, dan kepala.

Dengan temuan sejumlah luka itu, polisi menyimpulkan penyebab kematian korban akibat dibunuh.

Baca juga: Akhir Tragis Kematian Siswi MA di Kudus, Diperkosa, Dianiaya, dan Dibunuh Ayah Kandungnya di Dapur

Pelaku ayah kandung

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, kasus kematian gadis tersebut akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata tewas dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri bernama Slamet (50).

Ironisnya lagi, selain dianiaya hingga tewas itu korban sebelumnya juga diperkosa hingga dua kali saat rumah dalam keadaan sepi.

Alasan pelaku melakukan tindakan keji terhadap putri kandungnya itu lantaran tidak kuat menahan hasrat seksualnya setelah tidak dilayani istrinya.

"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Fakta Ratusan Warga Takalar Kaya Mendadak, Dapat Ganti Rugi Proyek Bendungan hingga Miliaran Rupiah

Terancam 15 tahun penajara

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Kata Aditya, pembunuhan itu dilakukan pelaku karena korban menolak diperkosa untuk kedua kalinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com