KUDUS, KOMPAS.com - Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya, HKN (16) usai puas dua kali memperkosanya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, di hadapan penyidik, Slamet mengaku tega merenggut kegadisan putrinya karena tak kuasa menahan hasrat seksualnya setelah sekian lama tak diberi "jatah" istrinya.
"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Akhir Tragis Kematian Siswi MA di Kudus, Diperkosa, Dianiaya, dan Dibunuh Ayah Kandungnya di Dapur
Pada Rabu (5/5/2021) pagi, saat istrinya bekerja ke pabrik, Slamet memperkosa HKN di kamar.
HKN yang ketakutan dengan ancaman ayahnya itu kemudian berusaha tegar dengan mengantarkan adiknya sekolah.
Pulangnya, Slamet kembali memperkosa HKN, namun HKN berontak hingga penganiayaan itu pun terjadi.
Seketika itu juga, Slamet yang khawatir perbuatan kejinya terbongkar akhirnya menghajar HKN hingga nyawanya melayang di dapur.
Untuk menghilangkan jejak, Slamet menyayat tangan HKN serta meninggalkan tali di samping HKN supaya seolah-olah tewas bunuh diri.
Slamet kemudian berangkat bekerja sebagai buruh bangunan.
Merujuk hasil autopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban. Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng ditemukan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku.
"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya. Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa. Dicekik, dibekap dan dipukul dengan batu bata," terang Aditya.
Baca juga: Sadis, Wanita Hamil Ditusuk Berkali-kali oleh Maling Motor, Korban Tewas
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus kematian HKN (16), siswi madrasah aliyah (MA) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (5/5/2021) lalu akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Kudus menyingkap fakta yang mengejutkan jika ternyata pelajar putri tersebut tewas dibunuh oleh Slamet (50) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.