Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit 5 Kali Kecurian Alkes, Ternyata Pelakunya Sekuriti hingga Cleaning Service

Kompas.com - 18/05/2021, 17:08 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - IL (57) dan enam pegawai RSUD dr Adjidarmo Kabupaten Lebak, Banten ditangkap karena mencuri alat kesehatan (alkes) milik RSUD dr Adjidarmo.

IL mengaku melakukan pencurian lantaran terlilit utang yang segera harus dibayar.

Baca juga: Curi Alkes, 7 Pegawai RSUD Lebak Ditangkap, Satu di Antaranya Berstatus ASN

"Punya utang Rp 4 juta, ditagih-tagih terus segera dibayar," kata dia kepada wartawan di Mapolres Lebak, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes di NTT, 3 Orang Ditahan

IL mencuri alkes bersama enam pegawai RSUD. Perannya adalah mengangkut barang hasil curian ke mobil untuk dibawa keluar lingkungan rumah sakit.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual lewat media sosial oleh pelaku lain berinisial AW.

Dari akumulasi hasil penjualan, IL mendapat jatah sekitar Rp 6 juta.

Dirinya mengaku menyesal melakukan pembuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, para pelaku telah lima kali melakukan pencurian.

"Pencurian dilakukan lima kali tanggal 16, 18, 28 April dan 2, 5 Mei," kata Indik.

Barang-barang yang dicuri antara lain berupa handscoon atau sarung tangan karet, cairan infus hingga suntikan.

Hasil curian kemudian dijual melalui media sosial di mana keuntungannya dibagi hasil mulai dengan jatah masing-masing Rp 450.000 hingga Rp 6 juta.

Sementara total kerugian yang dialami oleh pihak rumah sakit mencapai sekitar Rp 85 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5 Jo 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com