Salin Artikel

Rumah Sakit 5 Kali Kecurian Alkes, Ternyata Pelakunya Sekuriti hingga Cleaning Service

IL mengaku melakukan pencurian lantaran terlilit utang yang segera harus dibayar.

"Punya utang Rp 4 juta, ditagih-tagih terus segera dibayar," kata dia kepada wartawan di Mapolres Lebak, Selasa (18/5/2021).

IL mencuri alkes bersama enam pegawai RSUD. Perannya adalah mengangkut barang hasil curian ke mobil untuk dibawa keluar lingkungan rumah sakit.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual lewat media sosial oleh pelaku lain berinisial AW.

Dari akumulasi hasil penjualan, IL mendapat jatah sekitar Rp 6 juta.

Dirinya mengaku menyesal melakukan pembuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, para pelaku telah lima kali melakukan pencurian.

"Pencurian dilakukan lima kali tanggal 16, 18, 28 April dan 2, 5 Mei," kata Indik.

Barang-barang yang dicuri antara lain berupa handscoon atau sarung tangan karet, cairan infus hingga suntikan.

Hasil curian kemudian dijual melalui media sosial di mana keuntungannya dibagi hasil mulai dengan jatah masing-masing Rp 450.000 hingga Rp 6 juta.

Sementara total kerugian yang dialami oleh pihak rumah sakit mencapai sekitar Rp 85 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5 Jo 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.


Sebelumnya diberitakan, tujuh pegawai RSUD dr Adjidarmo, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap karena mencuri alat kesehatan (alkes) milik rumah sakit.

Penangkapan mereka berawal dari sering hilangnya alkes di gudang. Aksi pencurian kemudian diketahui dari rekaman kamera CCTV yang sengaja dipasang pihak RS.

"Dilaporkan oleh pihak RSUD 11 Mei, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku berjumlah tujuh orang," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono di Polres Lebak, Selasa.

Ketujuh pelaku tersebut merupakan pegawai RSUD dr Adjidarmo, satu di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Lainnya terdiri dari sekuriti, cleaning services, dan porter.

Mereka masing-masing berinisial SA (46), JU (36), TE (30), RJ (45), AW (29), SU (35), dan IL (57) yang berstatus ASN.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/170802878/rumah-sakit-5-kali-kecurian-alkes-ternyata-pelakunya-sekuriti-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke