CILEGON, KOMPAS.com - Sebuah video tentang seorang wanita yang memarahi petugas karena tidak terima diminta putar balik di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, viral di media sosial.
Setelah video itu viral, wanita dengan inisial UR yang merupakan warga Pandeglang, Banten, itu menceritakan kejadiannya melalui akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Penyekatan ke Anyer Diamankan, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Dia mengaku marah karena tak terima dikatakan kasar oleh petugas saat diminta putar balik.
"Uty enggak tau apa-apa bisa kaya gitu, Uty kaget seorang aparat ngomongnya kok kasar, itu yang Uty sedihin. Jujur nih demi Allah, Uty mau puter balik tapi diteriaki," kata dia melalui siaran langsung di akun Instagram-nya.
Baca juga: Kronologi Wanita Mengamuk dan Marahi Petugas karena Tak Bisa ke Anyer, Sempat Pukul Mobil
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf memastikan tidak ada kata-kata kasar yang keluar dari petugas, baik Dishub, petugas kesehatan, maupun kepolisian, saat meminta kendaraan yang bersangkutan diputar balik.
"Tidak ada kata-kata kasar dari petugas," kata Arief di kantornya, Senin (17/5/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono mengatakan, pengendara yang videonya viral itu memarahi petugas dan mengaku bertujuan ke arah Anyer untuk melayat.
Baca juga: Identitasnya Diketahui, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Pantai Anyer Terancam Pidana
Namun, karena tidak bisa memperlihatkan bukti, petugas pun meminta kendaraan itu untuk kembali.
"Ngakunya mau layat orang meninggal, tapi tidak bisa memberikan penjelasan. Diputar balik marah-marah," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Mengaku ke Anyer Mau Melayat Neneknya, Tapi..
Sebelumnya, video seorang wanita memarahi petugas viral di media sosial karena tidak terima kendaraannya diputarbalikkan.
Penumpang wanita berinisial UR yang ada di dalam kendaraan itu berdalih kepada petugas bahwa dia menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.
Namun, saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menunjukkannya sehingga petugas meminta mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH kembali.
Namun, UR tidak terima, lalu memarahi dan membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.
Bahkan, UR sempat keluar dari mobil, kemudian membentak dan melawan petugas serta memukul mobilnya.
Tak hanya itu, UR juga merasa kesal karena tak terima ditegur oleh petugas akibat tak mengenakan masker.
Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkan UR dan mempersilakan kendaraannya kembali.
Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil diputarbalikkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.