KOMPAS.com - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono mengatakan, wanita yang memarahi petugas di Pos Penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, mengaku tujuan ke arah anyer untuk melayat.
Karena tidak bisa memperlihatkan bukti, petugas pun meminta kendaraannya untuk putar balik.
Namun, saat diminta untuk putar balik, wanita itu marah kepada petugas.
"Ngakunya mau layat orang meninggal, tapi tidak bisa memberikan penjelasan. Diputar balik marah-marah," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Kronologi Pasutri di Muba Disekap Perampok, Perkosa Istri Korban, Pelaku Ditangkap
Kata Sigit, wanita yang memarahi petugas tersebut terancam dikenakan pidana.
"Kami akan mencari kami akan menyelidiki nanti akan kita mintai keterangan. Intinya kita akan dalami dulu nanti apa maksudnya itu (memarahi petugas). Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi ya mohon maaf harus diproses," kata Sigit kepada wartawan.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Mengaku ke Anyer Mau Melayat Neneknya, Tapi..