Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Larangan Mudik, Truk Angkutan Berat Juga Tak Boleh Masuk ke Sumedang

Kompas.com - 07/05/2021, 07:14 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Selain kendaraan pemudik, truk berat bermuatan pasir dan batu bara juga dilarang melintas ke wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Larangan ini berlaku terhitung sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengatakan, truk berat yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan pengangkut pangan atau bahan kebutuhan pokok.

"Di luar dari itu, baik kendaraan pribadi dari luar Sumedang, maupun truk berat dilarang masuk ke Sumedang," ujar Atang kepada Kompas.com di kantor Dishub Sumedang, Kamis.

Baca juga: Evaluasi Hari ke-1 Larangan Mudik di Jabar: Ada Protes Pekerja, Antrean Kendaraan Menumpuk, gara-gara Kurangnya Petugas Pos Penyekatan

Atang menuturkan, larangan mudik Lebaran bukan berarti mengurangi mobilisasi masyarakat.

Sehingga, kepadatan arus lalu lintas di wilayah Sumedang tetap harus diwaspadai.

"Truk berat rawan mogok sehingga dikhawatirkan menjadi biang kemacetan arus lalu lintas di jalur jalan Sumedang," tutur Atang.

Atang menyebutkan, Dishub Sumedang menerjunkan 110 personel yang disebar di seluruh titik wilayah perbatasan Sumedang.

Atang menambahkan, jika masih ada kendaraan atau truk berat yang masih melintas akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain diputar balik, bisa kena sanksi tilang juga. Terkait hal ini kami sudah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha angkutan berat di Sumedang," kata Atang. 

Baca juga: Kisah Pemudik Pulang Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen, Dijamin Lolos Pos Penyekatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com