Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lurah Minta THR ke Pengusaha, Viral di Medsos dan Ditegur Bupati

Kompas.com - 30/04/2021, 18:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan surat edaran dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pasalnya, surat edaran tersebut berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) atau parsel Lebaran Idul Fitri kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan, dan dikeluarkan pada 28 April 2021.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat itu, Lurah Jombatan Kisla, mengaku belum bersedia memberikan penjelasan.

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat


Camat turun tangan

Sementara itu, Camat Jombang Muhdlor, saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah meminta untuk menarik kembali surat edaran yang dikeluarkan oleh lurah tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat larangan kepada lurah dan kepala desa di wilayahnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," terangnya.

Baca juga: Bupati Tegur Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pengusaha, Kesalahannya Dinilai Ringan

Dapat teguran Bupati

Tidak hanya camat, kasus tersebut juga menjadi perhatian dari Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan salah satu lurah di daerahnya tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, sebagai institusi pemerintahan dilarang melakukan tindakan itu.

Baca juga: Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi...

Oleh karena itu, pihaknya mengaku sudah memberikan teguran kepada lurah yang bersangkutan.

"Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis. teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujar Mundjidah saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, lanjut dia, meski surat itu sudah sempat diedarkan tapi belum ada pengusaha yang memberikan tanggapan terkait permintaan THR itu.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com