TUBAN, KOMPAS.com - Polres Tuban siapkan personel gabungan selama 24 jam untuk penyekatan jalur mudik Lebaran 2021 di wilayah perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, upaya penyekatan di Kabupaten Tuban akan dilakukan pada dua titik lokasi pintu masuk jalur mudik di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dua titik lokasi penyekatan tersebut adalah di Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Bancar yang merupakan jalur masuk pemudik dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur melalui Kabupaten Tuban.
"Dua titik pintu masuk di perbatasan itu kami nanti dirikan pos penyekatan jalur mudik," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Bertengkar karena Masalah Sampah, Pria Ini Ditikam Tetangga
Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Jadi, warga tidak diperbolehkan mudik selama libur Lebaran mulai 6-17 Mei 2021, makanya kami lakukan penyekatan jalur mudik," ungkap dia.
Ruruh menyebutkan, pada pos penyekatan nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Tuban, selama 24 jam.
"Personel jaga nanti selama 24 jam dan dibagi menjadi 3 sif pagi, siang, dan malam," ujar dia.