Sementara, Wakil Bupati Tuban, Noer Nahar Husein mengatakan, penyekatan jalur mudik di Kabupaten Tuban dilakukan secara ketat dan menyasar semua pengguna jalan.
Mereka yang bisa masuk melintas hanya yang memiliki keperluan mendesak dan memenuhi persyaratan tertentu, seperti ada keluarga meninggal dunia atau melahirkan, dan sedang membutuhkan pertolongan medis.
Baca juga: Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga di Tuban, 3 Orang Terluka, 2 Motor Rusak Parah
"Selain yang berkepentingan akan ditolak, kalau masih ada pemudik yang nekad dan memaksa mudik wajib dikarantina," kata Noer Nahar Husein, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2021).
Noer Nahar Husein meminta petugas yang melakukan penyekatan jalur mudik di Kabupaten Tuban agar bertindak secara profesional, mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogan.
"Petugas harus bertindak secara humanis, tidak arogan dan tetap profesional dalam bertugas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.