SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerjunkan sebanyak 50 orang petugas untuk membantu rumah sakit.
Hal itu dilakukan demi memasifkan sosialisasi pelaksanaan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, puluhan personel tersebut disebar di rumah sakit swasta dan klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan se-Surabaya.
Menurut Armuji, petugas yang dikirimkan itu bertujuan untuk membantu warga saat mengalami kendala teknis dalam penginputan data.
Baca juga: Selama Ramadhan, Pemkot Surabaya Larang Bagi-bagi Takjil di Pinggir Jalan, Buka Berama Dibatasi
Ketika mengalami masalah tersebut, kata Armuji, petugas dari dinkes yang disebar di rumah sakit swasta dan klinik akan membantu mengatasi hal tersebut.
Selain itu, petugas juga diminta membantu rumah sakit dalam menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jadi beberapa rumah sakit swasta memang mengalami sedikit kendala pada aplikasi. Nah, makanya kami tempatkan petugas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Kalau RS pemerintah enggak ada kendala," kata Armuji, saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Dengan adanya petugas yang disiapkan dinkes di rumah sakit dan klinik, kata Armuji, kendala saat pasien datang mendaftarkan diri ke rumah sakit tidak sampai terjadi.
Dia menyebut, cukup dengan KTP saja, para petugas akan langsung meng-entry data pasien ke dalam aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.
"Jadi kalau ada trouble langsung di-cover teman-teman Dinkes, sehingga tidak ada warga yang bolak-balik," kata Armuji.
Armuji menambahkan, di rumah sakit swasta tidak semua penyakit bisa di-cover BPJS yang dikerjasamakan dengan Pemkot Surabaya.
Namun, warga tak perlu khawatir. Sebab, rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya bisa meng-cover semua jenis penyakit.