Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Petrochemical Complex Dibangun, Warga di Indramayu Jadi Miliarder Dadakan, Kepala BPN: Jangan Dibelikan Mobil lalu Mencicil

Kompas.com - 16/04/2021, 06:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sejumlah warga di Indramayu, Jawa Barat menjadi mliarder usai menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk megaproyek Pertrochemical Complex yang dibangun Pertamina.

Mereka menerima uang pembebasan lahan dengan jumlah beragam.

Ada warga yang menerima hingga Rp 3 miliar. Ada pula yang menerima Rp 1,25 miliar.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga di Indramayu Terima Ganti Rugi Lahan Senilai Miliaran Rupiah

531 orang di tiga desa

Pintu masuk PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Indramayu di sebelah Barat. PT Pertamina (Persero) saat ini sedang sedang melakukan pembebasan lahan terhadap warga di tiga desa Kecamatan Balongan untuk menggarap megaproyek Petrochemical Complex.(Kompas.com/MOHAMAD UMAR ALWI) Pintu masuk PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Indramayu di sebelah Barat. PT Pertamina (Persero) saat ini sedang sedang melakukan pembebasan lahan terhadap warga di tiga desa Kecamatan Balongan untuk menggarap megaproyek Petrochemical Complex.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, ada 531 orang di 3 desa yang akan mendapatkan ganti rugi lantaran proyek dibangun di lahan mereka.

"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar Ristendi seperti dikutip dari Tribun Cirebon, Rabu (14/4/2021).

Ketiga desa itu berada di Kecamatan Balongan, yakni Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra.

Saat ini baru 110 orang yang menerima ganti rugi dan semuanya warga Sukaurip.

Baca juga: Sebelum Tewas, Guru yang Ditembak KKB Menelepon Istri dan Berkata Kami Sudah Dikepung lalu Telepon Mati

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com