Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/04/2021, 13:06 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AST (21) warga Ngemplak, Sleman, ditangkap polisi karena telah menyebarkan video asusila mantan pacarnya.

AST nekat melakukan hal itu agar korban S bersedia untuk dinikahkan.

"Diawali dari laporan korban S yang videonya disebarkan oleh tersangka berinisial AST," ujar Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi dalam jumpa pers, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: 2 Pelajar yang Terlibat Video Asusila Parakan 01 Mengalami Trauma

Endriadi menyampaikan, antara pelaku dengan korban dahulu memang menjalin hubungan asmara. Namun seiring berjalanya waktu, hubungan keduanya putus.

"Dalam menjalin hubungan itu, mereka  sempat membuat beberapa video. Tapi mereka putus karena ada paksaan-paksaan dan tidak ada kecocokan di antara mereka," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku ini kemudian ingin mengajak korban untuk kembali melanjutkan hubungan.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video jika keinginanya melanjutkan hubungan tidak dituruti.

"Awalnya berupa ancaman-ancaman, namun dilakukan oleh pelaku," tuturnya.

Pelaku awalnya mengirimkan video asusila ke ponsel korban.

Tak cukup disitu, pelaku juga menggunggah screenshot video tersebut ke media sosial.

"Korban merasa dirugikan, sehingga untuk mencari keadilan korban melaporkan ke Polda DIY dalam hal ini Direskrimsus. Kita tindak lanjuti dan berhasil mengungkap tersangka dan barang buktinya," tegasnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Perempuan, Ancam Sebar Video Call Seks

Sementara itu, AST mengaku nekat menyebarkan video asusila tersebut karena ingin korban kembali menjalin hubungan asmara dan menikah.

"Saya sangat cinta sama dia, agar dinikahkan. Sejujurnya sudah sejak SD (menjalin hubungan asmara)," tandasnya.

Akibat perbuatanya, AST dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara paling lama Enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com