Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Siswi SMP di Grobogan Dicabuli Dukun dan Guru Ngaji

Kompas.com - 31/03/2021, 22:29 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah mengungkap dua kasus pencabulan di wilayah hukumnya dengan korban dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kasus pencabulan pertama terjadi di wilayah Kecamatan Tanggungharjo. Korbannya adalah pelajar SMP usia 15 tahun berinisial AN, warga Kecamatan Tanggungharjo.

Adapun tersangkanya adalah pria berusia 37 tahun berinisal MB, warga Kecamatan Godong.

"Korban ditiduri tersangka sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda pada Januari lalu," jelas Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Modus Antar Jamur Pesanan, Siswi SMP 2 Kali Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya

Dijelaskan Jury, dalam kasus ini, tersangka menyaru sebagai orang pintar dan akan meruqyah korban supaya bisa kembali berpacaran dengan kekasihnya. Hanya saja persyaratannya korban harus mau disetubuhi oleh tersangka.

Setelah dibujuk rayu oleh tersangka, korban akhirnya terperdaya hingga disetubuhi sebanyak dua kali.

Aksi bejat tersangka ini akhirnya diketahui oleh orangtua korban yang merasa curiga dengan perubahan perilaku putrinya. 

"Korban mengaku kepada orangtuanya jika telah disetubuhi oleh tersangka. Ayah korban kemudian melapor ke kepolisian pada tanggal 24 Maret 2021. Dan saat ini, tersangkanya sudah diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Jury.

Jury menambahkan, untuk kasus pencabulan kedua terjadi di wilayah Kecamatan Klambu.

Korbannya adalah pelajar SMP berusia 12 tahun berinisial AN, warga Kecamatan Klambu.

Sedangkan tersangkanya adalah pria berusia 37 tahun berinisal BD, warga Kecamatan Klambu.

Baca juga: Pemuda Ini Jerat Leher Sepupunya dengan Kawat hingga Tewas, Sebelumnya Sering Chat dengan Istri Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Grobogan, tersangka merupakan seorang guru ngaji di kampungnya dan korban adalah salah satu muridnya.

Pencabulan terhadap korban dilakukan tiga kali di lokasi yang sama pada bulan Maret ini di sebuah rumah kosong di samping rumah tersangka.

Menurut Jury, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang kedua ini terungkap atas kecurigaan dari ayah tiri korban. Ayah tirinya curiga karena beberapa kali melihat korban merasa kesakitan setelah keluar dari kamar mandi dan puncaknya pada hari Rabu (24/3/2021) malam.

"Setelah didesak, korban akhirnya bercerita disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali. Kemudian, korban juga menyatakan kalau tersangka mau menjadikannya sebagai istrinya. Ayah tiri korban kemudian melapor ke kepolisian. Setelah bukti cukup, kami kemudian mengamankan tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com