Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 26/03/2021, 12:08 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap seorang mahasiswa pelaku penggelapan 52 mobil berinisial RS asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. 

Dalam setahun pelaku menipu puluhan pengusaha rental mobil dengan awalnya modus menyewa lebih sehari dan ujungnya menjual atau menggadaikan mobil sewaan tersebut ke orang lain.

Bahkan, mobil sewaan yang digelapkannya selama ini bukan hanya di wilayah Jawa Barat saja, tapi sampai ke pembeli di Madiun, Jawa Timur. 

"Kita berhasil ungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat oleh pemuda berstatus mahasiswa asal Tasikmalaya. Pelaku suda melakukan aksinya 52 kali dengan 52 mobil yang modus awal sebagai penyewa waktu lama dan akhirnya mobil dijual atau digadaikan ke orang lain," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, saat Konferensi Pers di kantornya, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Polisi Pangkat Bripka Anggota Polresta Banyumas Ditahan

Doni menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Magetan, Jawa Timur. 

Selama ini pelaku sering berpindah-pindah tempat karena modusnya menyewa mobil atas dasar kepercayaan para pemilik rental. 

Dari 52 unit mobil yang digelapkan pelaku, telah diamankan 38 kendaraan dari beberapa daerah yang telah digadaikan dan sebagian dijual pelaku. 

"Kita pun terakhir mengamankan 9 unit kendaraan dari berbagai daerah. Sisanya 5 mobil masih dalam pencarian," tambah Doni. 

Baca juga: Mahasiswa Jakarta Bunuh Diri di Mentawai, Diduga Malu Orangtuanya Tak Pernah Beribadah

Sesuai keterangan para korban, lanjut Doni, selama satu atau dua bulan pertama pelaku masih bisa membayar sewa mobil kepada para pemilik. 

Namun, para pemilik curiga mobilnya digelapkan seusai pelaku kabur dan tak pernah membayar sewa mobil rentalnya. 

"Dari sana pelaku dilaporkan dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap selama ini sudah membawa 52 mobil sewaan untuk dijual dan digadaikan ke orang lain di berbagai daerah. Uang hasil penipuan ini dipakai keperluan pribadi pelaku," ungkapnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com