Salin Artikel

Mahasiswa Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Ini Duduk Perkaranya

Dalam setahun pelaku menipu puluhan pengusaha rental mobil dengan awalnya modus menyewa lebih sehari dan ujungnya menjual atau menggadaikan mobil sewaan tersebut ke orang lain.

Bahkan, mobil sewaan yang digelapkannya selama ini bukan hanya di wilayah Jawa Barat saja, tapi sampai ke pembeli di Madiun, Jawa Timur. 

"Kita berhasil ungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat oleh pemuda berstatus mahasiswa asal Tasikmalaya. Pelaku suda melakukan aksinya 52 kali dengan 52 mobil yang modus awal sebagai penyewa waktu lama dan akhirnya mobil dijual atau digadaikan ke orang lain," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, saat Konferensi Pers di kantornya, Jumat (26/3/2021).

Doni menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Magetan, Jawa Timur. 

Selama ini pelaku sering berpindah-pindah tempat karena modusnya menyewa mobil atas dasar kepercayaan para pemilik rental. 

Dari 52 unit mobil yang digelapkan pelaku, telah diamankan 38 kendaraan dari beberapa daerah yang telah digadaikan dan sebagian dijual pelaku. 

"Kita pun terakhir mengamankan 9 unit kendaraan dari berbagai daerah. Sisanya 5 mobil masih dalam pencarian," tambah Doni. 

Sesuai keterangan para korban, lanjut Doni, selama satu atau dua bulan pertama pelaku masih bisa membayar sewa mobil kepada para pemilik. 

Namun, para pemilik curiga mobilnya digelapkan seusai pelaku kabur dan tak pernah membayar sewa mobil rentalnya. 

"Dari sana pelaku dilaporkan dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap selama ini sudah membawa 52 mobil sewaan untuk dijual dan digadaikan ke orang lain di berbagai daerah. Uang hasil penipuan ini dipakai keperluan pribadi pelaku," ungkapnya. 


Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pelaku dikenakan Pasal 372 atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Tuntutannya 4 tahun penjara," ujar dia. 

Dengan pengungkapan kasus ini, Doni berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada penipuan kepemilikan kendaraan. 

Pihaknya meminta masyarakat tak segan-segan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Kepolisian. 

"Kami imbau jika ada masyarakat yang jadi korban penipuan kepemilikan kendaraan supaya tak segan-segan segera laporkan kepada kami. Juga, kepada korban pelaku ini telah diamankan 9 kendaraan di Markas kami, silahkan datang untuk membawa kendaraannya," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/120814778/mahasiswa-tasikmalaya-gelapkan-52-mobil-rental-dalam-setahun-ini-duduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke