Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tuntut Pembunuh Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/03/2021, 18:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Erwin Nakul alias Erwin terdakwa pembunuhan teehadap mahasiswa Universitas Pattimura Husein Suat dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon.

Tuntutan 15 tahun penjara terhadap terdakwa itu dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Ambon yang berlangsung secara daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Polisi Ini Tersentuh Setelah Dengar Cerita Remaja yang Mencuri di Kafenya, Diberi Ponsel dan Makanan

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa utama dengan pidana penjara selama 15 tahun, di potong masa tahanan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon, Eko Nugroho dalam amar tuntutannya.

Selain Erwin Nakul, JPU juga menuntut dua rekan terdakwa, Bakri Mahu alias Bakri dan Rian Kaimudin alias Ian dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun.

"Sementara untuk kedua rekannya diminta agar majelis menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara di potong masa tahanan,” jelasnya.

Ketiga terdakwa, kata Eko, dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama atau turut serta melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal-hal yang memberatkan, lanjut JPU, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal.

“Sedangkan untuk hal yang meringankan, para terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelas JPU.

Sebelumnya, insiden pembunuhan terhadap Husein Suat terjadi di atas Jembatan Merah Putih Ambon pada Kamis pada Kamis, (11/2/2021) dini hari.

Sebelum dibunuh, korban yang saat itu bersama sejumlah temannya sempat diteriaki oleh para pelaku yang sedang mabuk. Saat itu, korban sedang melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Batu Koneng Ambon.

Sempat terjadi pertengkaran mulut, namun korban dan rekan-rekannya akhirnya pergi.

Namun tak disangka para pelaku mengejar korban dan rekan-rekannya dari belakang. Karena kalah jumlah, korban dan rekan-rekannya memilih kabur.

Baca juga: Penjelasan Ahli Geologi soal Emas yang Muncul di Pantai Maluku Tengah: Diduga Berasal dari Hulu

Salah satu pelaku menendang korban yang sedang berada di atas motor. Korban yang terjatuh dikeroyok sejumlah orang, pelaku utama Erwin juga menusuk korban.

Korbam sempat dibawa ke rumah sakot namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com