Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 WNA Bayar Denda Seorang Rp 1 Juta karena Tak Pakai Masker di Bali

Kompas.com - 23/03/2021, 10:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) di Bali masih ditemukan melanggar protokol kesehatan yakni tak memakai masker saat di tempat umum.

Terbaru sebanyak 11 WNA terjaring razia prokes dan didenda masing-masing Rp 1 juta dan dibayar tunai saat itu juga, di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten, Badung, Bali, Senin (22/3/2021) malam.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menemukan 55 warga yang melanggar prokes.

Rinciannya, 11 bayar denda karena tak pakai masker. Lalu 27 WNA menggunakan masker tidak baik dan benar dan diberikan teguran lisan.

Baca juga: Terpisah dari Rombongan, 4 Pendaki Gunung Sanghyang Tersesat 13 Jam

Sisanya 10 WNI didenda Rp 100.000 karena tak pakai masker dan dua orang diberikan surat panggilan. Kemudian, 5 orang diminta membuat surat pernyataan.

"Tim menemukan 55 pelanggaran, WNA dikenai sanksi denda administratif Rp 1 juta sebanyak 11 orang (dibayar) tunai," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Dharmadi menyebut, para WNA yang terjaring razia ini mengaku lupa dan tidak tahu ada aturan penggunaan masker di tempat umum.

"Dengan alasan klasik, lupa/tidak tahu ada peraturanya dan lain sebagainya kami tidak memberikan toleransi lagi," kata dia.

Padahal, kata Dharmadi, di negara asalnya justru mereka sangat ketat pengaturan dan sanksinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com