Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
11 WNA terjaring razia prokes dan didenda masing-masing Rp1 juta dan dibayar tunai saat itu juga, di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten, Badung, Bali, Senin (22/3/2021) malam.
(Dok. Satpol PP Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+