Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Penyebaran Covid-19, PSBB di Banten Diperpanjang untuk Ketujuh Kalinya

Kompas.com - 21/03/2021, 20:47 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten.

PSBB tahap ketujuh itu berlaku selama 30 hari ke depan dari 20 Maret 2021 sampai 18 April 2021.

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," kata Wahidin sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.70-Huk/2021.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 21 Maret 2021

Pertimbangan meneruskan PSBB karena masih ditemukan kasus Covid-19. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov mengevaluasi penanganan Covid-19.

Wahidin pun meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten wajib menetapkan perpanjangan PSBB.

Sedangkan waktu penetapan pelaksanaan PSBB di masing-masing kabupaten dan kota ditetapkan oleh bupati dan wali kota.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk terus mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Baca juga: Satgas: Tak seperti PPKM, PSBB Ketat Tak Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Diketahui, saat ini Provinsi Banten juga sedang memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

PPKM mikro jilid kedua di Provinsi Banten dimulai 9 sampai 22 Maret 2021, dan diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus Corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com