LEBAK, KOMPAS.com - Kabupaten Lebak, Banten kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Hingga, Selasa (2/2/2021) total kasus mencapai 1.512.
"Betul terhitung mulai 3 Februari hingga 15 hari mendatang," kata Kepala Diskominfo Lebak, Dodi Irawan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/2/2020).
Ini adalah PSBB jilid kelima setelah sebelumnya sempat dihentikan pada 4 Januari 2021 lalu.
PSBB kali ini, ada sejumlah aktivitas masyarakat yang dibatasi atau dilarang.
Baca juga: Puluhan Rumah di Lebak Rusak akibat Tanah Bergerak, Jumlahnya Terus Bertambah
Di antaranya, dilarang mengadakan resepsi, tempat wisata ditutup, tidak boleh ada kegiatan/agenda politik yang memicu kerumunan, kegiatan sosial/budaya lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, pengajian rutin bulanan tingkat kecamatan serta kegiatan di fasos/fasum juga dilarang.
Sementara yang dibatasi antara lain jam operasional sektor ekonomi dan perdagangan hingga pukul 22.00 WIB, kecuali Mall hingga pukul 20.00.
Tempat makan hanya boleh menerima 25 persen dari total kapasitas pengunjung dan kegiatan pembelajaran atau sekolah masih dilakukan secara daring.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Kabupaten Lebak Tidak Lanjutkan PSBB
Dodi mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak sempat melandai sehingga PSBB tidak dilanjutkan. Namun beberapa pekan terakhir kembali melonjak hingga diambil opsi untuk kembali menerapkan PSBB.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak, kata Dodi, lantaran interaksi masyarakat yang masih tinggi.
Lebak juga terhubung langsung dengan Jakarta melalui kereta Commuterline dimana setiap harinya ribuan masyarakat Rangkasbitung bepergian ke Jakarta.
"Kita tidak bisa menolak atau menutup akses dari Lebak ke Jakarta maupun sebaliknya, tapi protokol ketat kita berlakukan," kata Dodi.
Dari data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Lebak, hingga saat ini masih terdapat 533 orang yang positif aktif di Lebak. Mereka tersebar di sejumlah rumah sakit dan juga isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.