KANDANGAN, KOMPAS.com - SY, salah seorang narapidana di Rutan Kelas 2B Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel) akhirnya tertangkap.
SY ditangkap kembali setelah buron selama 14 hari.
"Benar bahwa sudah tertangkap kembali satu warga binaan yang melarikan diri," ujar Plt Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel, Sudirman Jaya dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Pencuri Rumah Kosong di Medan, Emas hingga Uang Ringgit Dibawa Kabur
SY ditangkap tim gabungan di Kabupaten Tanah Laut saat bersembunyi dalam salah satu rumah kerabatnya.
"Dia tertangkap di Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Saat ini dalam perjalanan ke Rutan Kandangan," jelasnya.
Narapidana yang kabur dari rutan, menurut Sudirman, merupakan pelanggaran disiplin berat.
Untuk itu, pihak Rutan Kandangan sudah menyiapkan ruangan atau sel khusus terhadap SY.
Sudirman menambahkan, masih tersisa satu narapidana lagi yang belum tertangkap dan saat ini terus dikejar.
"Tertangkapnya SY berarti total tiga napi yang sudah tertangkap, satu masih dalam pengejaran," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Istri dan Adik Napi Lapas Pontianak yang Selundupkan Sabu dari Malaysia
Diberitakan sebelumnya, empat orang napi Rutan Kelas 2 B Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel, kabur pada, Selasa (2/3/2021) siang.
Mereka kabur setelah memanjat tembok belakang rutan menggunakan kain sarung yang saling disambungkan.
Tak lama setelah kabur, dua napi ditangkap kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.