Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pemalang Minta Pembangunan Tembok yang Halangi Akses 4 Keluarga Dihentikan

Kompas.com - 16/03/2021, 06:35 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Desa Widodaren, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Senin (15/3/2021).

Bupati berbincang dengan pihak dari keluarga Sukendro maupun keluarga Suharto terkait lokasi tembok bangunan yang dipermasalahkan.

Bupati sempat melewati akses jalan setapak yang benar-benar hanya bisa dilewati oleh satu badan manusia yang sempat ditutup dan baru dibuka.

Baca juga: Pemilik Tanah yang Tutup Akses Jalan dengan Tembok Melunak, Musyawarah dengan 3 Anaknya

Mukti Agung mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji permasalahan yang dialami empat kepala keluarga yang akses jalannya terisolasi karena pembangunan tembok rumah milik Sukendro.

"Kami sudah mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak. Kami siap membantu untuk win-win solution agar sama-sama enak dan cepat selesai," kata Mukti Agung.

Terkait bangunan yang terlanjur sudah berdiri yang dianggap menutup akses jalan, bupati meminta Sukendro menghentikan pembangunan.

Menurutnya, kalau tidak dihentikan, nantinya banyak perubahan termasuk desain, jika ada pergeseran nanti sulit, apalagi kalau sampai tinggi dan bangunannya permanen.

"IMB akan ditinjau ulang dan otomatis kami akan gratiskan bila terjadi perubahan IMB," lanjut dia.

Agung menegaskan pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut dan nantinya akan diberi solusi.

"Harapannya semua bisa menerima dan solusi yang ditawarkan menjadi solusi yang bisa diterima semua," jelas dia.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Pihak pemilik tanah, Sukendro menyebutkan, pihaknya sudah membuat akses jalan setapak meski hanya untuk pejalan kaki.

Dia belum bersedia memberikan jalan selebar satu meter sepanjang 25 meter dan tetap pada pendirian, meminta uang ganti rugi bangunan dan imaterial total Rp 150 juta .

“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB , tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki . Sedang untuk mebuka satu meter, saya tetap pada keputusan keluarga yaitu minta ganti rugi bangunan dan immaterial Rp 150 juta, lebar satu meter panjang 25 meter,” jelas Sukendro.

Sementara Tri Budi anak dari Suharto mengungkapkan berterima kasih atas kehadiran Bupati Pemalang dan berharap ada solusi atas permasalahan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com