Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Istri dan Adik Napi Lapas Pontianak yang Selundupkan Sabu dari Malaysia

Kompas.com - 15/03/2021, 20:40 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi menangkap istri dan adik CU, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak yang diduga mengatur penjualan narkoba jenis sabu dari balik penjara.

Istri dan adik CU yang diringkus tersebut masing-masing berinisial SW dan IR.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, kedua orang tersebut berperan sebagai penerima sabu yang dibawa tersangka MS dari wilayah perbatasan.

Sabu tersebut diduga akan dijual kembali di Pontianak.

“Jadi, CU ini memesan sabu seberat 1,1 kilogram dari perbatasan. Sabu tersebut kemudian dibawa oleh MS ke Pontianak untuk diserahkan kepada SW dan IR, yang merupakan istri dan adik CU,” kata Leo kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pembawa 1 Kg Sabu dari Perbatasan RI-Malaysia Ditangkap, Diduga Suruhan Napi Lapas Pontianak

Menurut Leo, sabu tersebut berasal dari Malaysia dibawa masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, hal ini sudah terjadi keempat kalinya.  

“Asal sabu ini dari Malaysia, masuk dari Entikong, lalu dibawa ke Pontianak. Informasinya sudah 4 kali. Tapi masih harus kita pastikan,” ujar Leo.

Kendati demikian, lanjut Leo, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Pontianak untuk pemeriksaan terhadap CU.

“Kita masih akan berkoordinasi dengan pihak Lapas, apakah kita ke sana untuk memeriksa atau CU yang dibawa ke Mapolresta Pontianak,” terang Leo.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Pontianak Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalbar

Diberitakan, seorang pria berinisial MS (32) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

MS ditangkap di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Minggu (14/3/2021) sore.

Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando mengatakan, dari keterangan MS, narkoba tersebut dia bawa atas perintah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak berinisial CU dan diserahkan kepada seseorang di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

“Saat ini interogasi terhadap tersangka masih dilakukan. Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Pontianak untuk pengembangan,” kata Rando saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Rando menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Anggota melakukan pengecekan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 1,1 kilogram yang dikemas dalam kemasan biskuit lalu dibungkus dengan plastik warna merah,” ucap Rando.

Dikatakan Rando, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Dari keterangan tersangka, kata dia, narkotika tersebut dibawa dari Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau atas perintah CU untuk dibawa dan diserahkan kepada seseorang.

“MS dijanjikan dikasih uang Rp 10 juta. Dan dia telah menerima uang muka untuk perjalanan sebesar Rp 500.000 yang dikirim oleh CU melalui rekening,” ucap Rando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com