Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Bermotor di Bandung, 15 Remaja Diamankan

Kompas.com - 15/03/2021, 05:38 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan belasan pemuda yang melakukan konvoi bermotor di Kota Bandung. Sebelumnya, konvoi kendaraan ini menjadi sorotan warganet di media sosial (medsos) lantaran dinilai meresahkan.

Rekaman video aksi konvoi ugal-ugalan gerombolan bermotor ini pun viral di media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKBP Rano Hadianto mengatakan bahwa siang tadi sekitar pukul 13.40 WIB, pihaknya melakukan patroli guna menindak lanjuti video viral konvoi gerombolan bermotor di Kota Bandung.

Dikatakan, gerombolan bermotor ini melakukan kegiatan konvoi mengganggu ketertiban lalu lintas dengan mengibarkan bendera dan berkendara zig-zag.

Baca juga: Berawal Ketukan Pintu Dini Hari, Warga Bandung Dianiaya oleh Gerombolan Bermotor

 

Hal ini dinilai tak hanya meresahkan dan mengganggu masyarakat dan pengendara lainnya, tetapi juga dapat mengakibatkan kecelakaan.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait gerombolan bermotor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lainnya itu.

"Di Jalan Banda kami temukan gerombolan yang mengendarai motor ugal-ugalan di kota Bandung ini, kami lakukan pengamanan orangnya dan kendaraannya, jumlahnya ada 10 kendaraan dan totalnya ada 15 orang," ucap Rano di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Viral Video Mesum Parakan 01 di Serang Banten, Polisi Turun Tangan, Dua Sejoli Dimintai Keterangan

15 remaja diamankan, sebagian pakai motor knalpot bising

Saat diamankan, kata Rano, banyak dari para pengendara tersebut yang tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan sebagian kendaraan berknalpot bising.

"10 unit (motor) itu dilakukan penilangan sampai menunggu sidang di pengadilan. Kendaraannya semunya legal hanya saja tidak membawa surat-surat," ucapnya.

Pihak Satlantas menyerahkan perkara ini kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa perkara ini dalam KUHP itu diatur dengan pasal 503 dan 501 tentang mengganggu ketertiban.

Baca juga: Gerombolan Bermotor Berulah di Bandung, Ini Respons Ridwan Kamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com