BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan belasan pemuda yang melakukan konvoi bermotor di Kota Bandung. Sebelumnya, konvoi kendaraan ini menjadi sorotan warganet di media sosial (medsos) lantaran dinilai meresahkan.
Rekaman video aksi konvoi ugal-ugalan gerombolan bermotor ini pun viral di media sosial.
Kepala Satuan Lalu Lintas AKBP Rano Hadianto mengatakan bahwa siang tadi sekitar pukul 13.40 WIB, pihaknya melakukan patroli guna menindak lanjuti video viral konvoi gerombolan bermotor di Kota Bandung.
Dikatakan, gerombolan bermotor ini melakukan kegiatan konvoi mengganggu ketertiban lalu lintas dengan mengibarkan bendera dan berkendara zig-zag.
Baca juga: Berawal Ketukan Pintu Dini Hari, Warga Bandung Dianiaya oleh Gerombolan Bermotor
Hal ini dinilai tak hanya meresahkan dan mengganggu masyarakat dan pengendara lainnya, tetapi juga dapat mengakibatkan kecelakaan.
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait gerombolan bermotor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lainnya itu.
"Di Jalan Banda kami temukan gerombolan yang mengendarai motor ugal-ugalan di kota Bandung ini, kami lakukan pengamanan orangnya dan kendaraannya, jumlahnya ada 10 kendaraan dan totalnya ada 15 orang," ucap Rano di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Viral Video Mesum Parakan 01 di Serang Banten, Polisi Turun Tangan, Dua Sejoli Dimintai Keterangan
Saat diamankan, kata Rano, banyak dari para pengendara tersebut yang tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan sebagian kendaraan berknalpot bising.
"10 unit (motor) itu dilakukan penilangan sampai menunggu sidang di pengadilan. Kendaraannya semunya legal hanya saja tidak membawa surat-surat," ucapnya.
Pihak Satlantas menyerahkan perkara ini kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa perkara ini dalam KUHP itu diatur dengan pasal 503 dan 501 tentang mengganggu ketertiban.
Baca juga: Gerombolan Bermotor Berulah di Bandung, Ini Respons Ridwan Kamil
Akan tetapi, gerombolan pemotor ini ternyata masih remaja dibawah umur.
"Adik-adik ini dibawah umur, kami kenakan UU perlindungan anak, memang lebih mengedepankan proses diversif," ucapnya.
Meski begitu, remaja tanggung ini tetap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian untuk mengetahui motif dari arak-arakan dengan membawa atribut bendera dan tanda kelompok.
"Mereka semuanya anak dibawah umur, mereka tujuannya untuk berencana foto-foto, karena mereka kelas tiga, sebentar lagi ujian akhir, mereka siswa sekolah menengah," ucapnya.
Baca juga: Pukul Anggota Geng Motor, Ternyata yang Dipukul Teman Sekampung, Pelaku Bahkan Sempat Melayat
Polisi bakal melakukan pembinaan terhadap bocah tanggung ini untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, sekolah, guru dan orang tua untuk membuat surat penyataan.
"Guru dan orangtua juga mereka sudah hadir, dipanggil untuk membuat surat pernyataan karena mereka generasi bangsa," tuturnya.
Dari para remaja ini, polisi tak menemukan adanya senjata tajam atau senjata bahaya lainnya.
"Ini tidak terafiliasi dengan geng motor terkenal yang ada di Bandung," ucapnya.
Baca juga: 15 Anggota Geng Motor yang Pamer Senjata di Serang Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.