SERANG, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki viralnya video mesum 'Parakan 01' yang diperankan pasangan sejoli masih pelajar di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi mengatakan, kasus viralnya video mesum di wilayahnya sudah ditangani dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit PPA Polres Serang.
"Sudah ditangani Polres Serang," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Polisi: Remaja Aksi Standing Motor Pakai Celana Dalam, Ternyata hanya Ingin Viral
Saat ini, kedua remaja tersebut sudah dimintai keterangannya di Mapolres Serang.
"Korban yang divideo sudah dibawa kemarin di hari Kamis ke Polres untuk diambil keterangan," ujar Fajar.
Dijelaskan Fajar, perbuatan mesum tersebut dilakukan pada siang hari pada hari Rabu (10/3/2021) di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.
Baca juga: Viral Video Mesum Parakan 01 di Serang Banten, Kades: Pelaku Masih Pelajar, Bukan Warga Saya
Padahal, kata Fajar, lokasi perbuatan mesum berada tak jauh dari kawasan industri yang ramai dengan aktivitas para pekerja setiap harinya.
"Di sekitaran lokasi banyak pekerja karena di situ ada kantin. Tapi itu di belakang rukonya," kata Fajar.
Fajar pun meminta kepada masyarakat tidak menyebarluaskan video asusila tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Oknum Polisi dan Pasangannya Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Sebuah video asusila pasangan sejoli yang dilakukan di depan dinding bertuliskan 'Parakan 01' viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit memperlihatkan pria dan wanita yang diduga masih pelajar di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam videonya, pemeran pria yang mengenakan topi dengan jaket dan celana hitam tampak terlihat memaksa wanitanya untuk membuka roknya.
Baca juga: Sederet Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Rumah Tangga Hancur dan Terancam Dipecat