Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pesilat Pukul Pemilik Toko dan Jarah Angkringan Usai Kopdar, Kapolres: Kami Selidiki

Kompas.com - 14/03/2021, 14:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar menegaskan pihaknya sedang memroses kasus pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda pesilat di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu malam (13/3/2021).

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan polisi tidak hanya memberikan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas kepada 13 pesilat yang telah ditahan.

"Kita juga tindak lanjuti kasus pemukulan terhadap seorang warga serta tindakan mengambil makanan (di warung angkringan) dan tidak bayar. Ini kita telusuri," ujar Leo, panggilan Leonard, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Belasan Anggota Perguruan Pencak Silat Ditangkap

Hal itu disampaikan Leo terkait insiden pemukulan dan penjarahan makanan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda dari perguruan silat Ikatan Kera Sakti (IKS).

Insiden terjadi saat puluhan pesilat tersebut tengah berkonvoi alam perjalanan pulang dari pertemuan (kopdar) di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben, Blitar timur.

Leo mengaku polisi sudah mengidentifikasi kelompok mana saja yang terlibat dalam dua kasus tersebut.

"Karena acara kopdar (kopi darat) para pesilat itu dihadiri oleh kelompok-kelompok dari daerah di luar Blitar. Kalau undangan dari ranting Kesamben (wilayah Blitar timur). Ini sedang kami selidiki," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Divideo, Anggota Perguruan Pencak Silat Pukuli Pemilik Toko Baju

Polisi panggil pengurus perguruan silat Ikatan Kera Sakti cabang Blitar

Leo mengatakan polisi juga telah memanggil Ketua dan Pengurus IKS Cabang Blitar terkait insiden tersebut.

Pemanggilan itu, lanjut Leo, berkaitan dengan langkah hukum yang sedang dilakukan polisi terutama terkait insiden pemukulan dan penjarahan.

"Mereka (Ketua dan Pengurus IKS Blitar) kami panggil bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi mereka perlu diberi sanksi sesuai hukum yang ada," ujar Leo.

Polisi, ujarnya, juga meminta Ketua dan Pengurus IKS memberikan tindakan tegas kepada pelaku sebagai bentuk pengawasan organisasi kepada anggota.

Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, Polisi: Sudah Kami Periksa 11 Orang

 

Dua pesilat perempuan dan satu pelatih turut ditahan

Menurut polisi, di antara 13 pesilat IKS yang ditahan termasuk satu orang pelatih dengan nama inisial MLS.

Selain itu, terdapat juga di antara mereka dua pesilat perempuan. Namun polisi belum menyebutkan identitas keduanya.

Leo mengatakan kegiatan pertemuan pesilat itu dilaksanakan tanpa ada izin yang diperlukan meskipun kegiatan menggunakan nama perguruan silat IKS.

Leo mengakui pendekatan hukum awal yang digunakan polisi dari sisi pelanggaran protokol kesehatan dan dalam konteks itu polisi menahan 13 pesilat yang semuanya berasal dari wilayah Blitar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com