Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Korupsi Anggaran Reses Fiktif DPRD Tulang Bawang Kembalikan Kerugian Negara Rp 921 Juta

Kompas.com - 13/03/2021, 18:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tiga terdakwa kasus korupsi anggaran reses fiktif DPRD Tulang Bawang periode 2018–2019 mengembalikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Mereka menyerahkan uang sejumlah Rp 921.288.200 pada Jumat (12/3/2021) siang.

Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, uang kerugian negara itu dikembalikan tiga pegawai Sekretariat DPRD Tulang Bawang yang menjadi terdakwa anggaran reses fiktif tersebut.

Ketiganya yakni, Badruddin (sekretaris), Nurhadi (bendahara pengeluaran), dan Syahbaru (PPTK Pelayanan Administrasi Perkantoran Sekretariat).

“Para Terdakwa disidangkan atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Sekretariat DPRD Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018-2019,” kata Andrie saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tembak Wanita Penghibur di Depan Hotel, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Andrie menambahkan, kerugian negara yang telah dikembalikan itu terdiri dari uang tunai dan sebuah mobil.

Rinciannya, satu unit Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 212.415.000 dari terdakwa Syahbari.

Kemudian uang tunai sebesar Rp 708.873.200 yang diserahkan ketiga terdakwa, Nurhadi (Rp 8.873.200), Badruddin (Rp 100.000.000), dan Syahbari (Rp 600.000.000).

Andrie menjelaskan, uang tunai sebesar Rp 708.873.200 itu dititipkan di dalam rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Bank BRI.

“Upaya pengembalian kerugian keuangan negara diharapkan dapat meminimalkan akibat yang ditimbulkan atas tindak pidana korupsi dari para terdakwa dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” kata Andrie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com