Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertemukan Polisi, Pemilik Tanah "Keukeuh" Bangun Tembok dan Halangi 4 Keluarga

Kompas.com - 11/03/2021, 13:46 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah bersama pihak Desa Widodaren, Babinsa, dan unsur lain mempertemukan dua keluarga yang bersitegang atas pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.

Petugas mengundang Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolir dan keluarga Sukendro pemilik tanah.

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu antara dua keluarga.

Menurut Heru, pihak pemilik tanah bersikukuh mendirikan bangunan tembok karena sudah hak dan sudah dibagi waris.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Sementara, Tri Budi meminta keadilan agar tanah bisa dijual setelah sebelumnya sudah dibayarkan uang mukanya pada 2020. Meskipun pada perjalanannya dikembalikan secara sepihak oleh keluarga Sukendro.

"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga dj balai desa kemarin Rabu (10/3/2021) namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru, Kamis (11/3/2021).

Heru menegaskan, aparat kepolisian menjembatani kedua belah pihak agar menemukan solusi terkait hal tersebut.

Namun demikian, pihaknya juga masih cek lapangan apakah ada jalan lain yang bisa digunakan sebagai alternatif.

"Kita masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.

Baca juga: Penuhi Janji Politik Kedua, Gubernur Bengkulu Gratiskan Biaya Berobat untuk Orang Miskin

Sebelumnya diberitakan, Tri Budi telah membeli tanah milik Sukendro untuk akses jalan tiga rumah pada Februari 2020 dengan harga Rp 100 juta.

Tidak lama kemudian, uang DP Rp 50 juta untuk pembelian tanah 25 meter X 3,3 meter tersebut dikembalikan sepihak.

"Kami tidak tahu permasalahannya apa, yang jelas sudah dibangun sejak akhir Februari 2021 lalu dan kami tidak punya akses jalan lagi," kata Budi.

Andrianto Susatyo (37) anak pemilik tanah Sukendro saat ditemui Kompas.com menjelaskan pihak keluarga tetap berkeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu. Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.

"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com