PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah bersama pihak Desa Widodaren, Babinsa, dan unsur lain mempertemukan dua keluarga yang bersitegang atas pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.
Petugas mengundang Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolir dan keluarga Sukendro pemilik tanah.
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu antara dua keluarga.
Menurut Heru, pihak pemilik tanah bersikukuh mendirikan bangunan tembok karena sudah hak dan sudah dibagi waris.
Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
Sementara, Tri Budi meminta keadilan agar tanah bisa dijual setelah sebelumnya sudah dibayarkan uang mukanya pada 2020. Meskipun pada perjalanannya dikembalikan secara sepihak oleh keluarga Sukendro.
"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga dj balai desa kemarin Rabu (10/3/2021) namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru, Kamis (11/3/2021).
Heru menegaskan, aparat kepolisian menjembatani kedua belah pihak agar menemukan solusi terkait hal tersebut.
Namun demikian, pihaknya juga masih cek lapangan apakah ada jalan lain yang bisa digunakan sebagai alternatif.
"Kita masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.
Baca juga: Penuhi Janji Politik Kedua, Gubernur Bengkulu Gratiskan Biaya Berobat untuk Orang Miskin
Sebelumnya diberitakan, Tri Budi telah membeli tanah milik Sukendro untuk akses jalan tiga rumah pada Februari 2020 dengan harga Rp 100 juta.
Tidak lama kemudian, uang DP Rp 50 juta untuk pembelian tanah 25 meter X 3,3 meter tersebut dikembalikan sepihak.
"Kami tidak tahu permasalahannya apa, yang jelas sudah dibangun sejak akhir Februari 2021 lalu dan kami tidak punya akses jalan lagi," kata Budi.
Andrianto Susatyo (37) anak pemilik tanah Sukendro saat ditemui Kompas.com menjelaskan pihak keluarga tetap berkeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu. Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.