Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang Saat Memancing, Marlena Ditemukan Hanya Tinggal Potongan Tubuhnya, Ini Kisahnya

Kompas.com - 04/03/2021, 10:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Potongan tubuh manusia ditemukan di sungai Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inragiri Huku (Inhu), Senin (1/3/2021).

Temuan itu diduga kuat sebagai potongan tubuh pemancing yang hilang dan tak kunjung pulang ke rumahnya.

Pemancing bernama Marlena Lahagu (36) itu diduga menjadi korban serangan buaya.

Baca juga: Heboh Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Inhu Riau, Diduga Korban Mangsa Buaya

Pagi dari rumah

Ilustrasi memancingShutterstock Ilustrasi memancing
Korban bernama Marlena Lahagu (36) adalah warga yang tinggal di Perumahan DIV II Baru PT PAL Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Marlena sempat membangunkan pasangannya untuk memasak pada pagi hari itu.

"Sebelum berangkat, korban juga memutar musik dengan suara keras," ujar Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, Rabu (3/3/2021).

Pasangannya sempat memasak dan membawakan bekal untuk korban. Saat berangkat, korban pergi dari rumah tanpa berpamitan.

Diketahui bahwa korban pergi memancing, namun hingga malam harinya korban tidak memberi kabar.

"Korban biasanya pergi memancing dan pulang pada sore hari sekira pukul 18.00 Wib atau 19.00 Wib," ujar Misran.

Baca juga: Ganjar Luruskan Pernyataan Gibran yang Minta Prioritaskan Vaksinasi untuk Solo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com