Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, 2 Pemuda Rampas Ponsel dan Kalung Emas, Pura-pura Keluarkan Senjata Api

Kompas.com - 03/03/2021, 15:40 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Polres Kendal Jawa Tengah berhasil menangkap dua pemuda yang mengaku polisi.

Dua pemuda itu, yaitu M Ashari alias Heri dan Ade Hidayat alias Kopet, merupakan warga Semarang. Keduanya merampas barang dengan berpura-pura jadi polisi.

Di depan petugas, salah satu pelaku, Heri, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak punya uang.

Kebetulan saat berteduh di tenda karena hujan, ada dua orang yang juga menghindari hujan.

“Saya meminta handphone dan kalung emasnya dengan mengaku polisi supaya mudah mendapatkan barangnya,” kata Heri, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Buat Akun Palsu di Dalam Lapas dan Mengaku Polisi, Napi Peras Rp 13 Juta dari Seorang Wanita

Heri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan adanya perampasan yang dilakukan oleh dua orang yang menyamar sebagai polisi. 

“Dalam waktu tidak lama, pelaku bisa kami amankan dengan beberapa barang bukti,” kata Raphael.

Kronologi kejadiannya, menurut Raphael, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, korban berada di lokasi Pelabuhan Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Korban berada di lokasi pelabuhan untuk menonton balapan. Lantaran cuaca hujan, korban berteduh di sebuah warung kosong di pinggir jalan pelabuhan Kendal.

Tak lama kemudian, datang kedua pelaku dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku ikut berteduh di warung tenda tersebut,” ujar Raphael.

Baca juga: Mengaku Polisi dan Ancam Pengendara Motor, Sopir Ini Rampas Ponsel Korban

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai polisi dari Polsek Tugu yang akan melakukan penggerebekan balapan. Pelaku juga menuduh korban akan melakukan balapan.

Setelah itu, kedua pelaku meminta ponsel dan kalung emas milik korban.

“Saat meminta itu, pelaku mengucapkan kalimat ancaman 'Yen ora nurut aku, meh tak tembak' (kalau tidak menuruti saya, akan saya tembak) sambil memasukkan tangan kanannya ke saku celana seolah-olah akan mengambil senjata api,“ terang Raphael.

Ancaman pelaku tersebut membuat korban takut dan menyerahkan barang miliknya.

Apalagi, kedua pelaku meminta korban datang ke Polres Kendal untuk mengurus ponsel dan kalung emas yang diambil.

“Lalu pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motornya,” jelas Raphael.

Menurut Raphael, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com