KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh pasangan suami istri SG (55), dan AST (59), yang jasadnya ditemukan di parit kebun tebu, Binjai, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial SLS (24), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut, yang berprofesi sebagai sopir truk.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menganiaya pasutri tersebut hingga tewas karena mengenal korban.
Oleh karena itu, ia pun nekat mengakhiri nyawa keduanya.
"Saya kenal korban. Walaupun tidak dekat. Kenal gitu aja," ujarnya sambil tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (2/3/2021) pagi.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan SLS sudah direncanakannya.
Baca juga: Kronologi Pasutri Dibunuh Sopir Truk, Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu di Binjai