Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Bupati Sumenep untuk Keraton Sumenep, Tak Boleh Setel Musik Modern

Kompas.com - 27/02/2021, 15:07 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sumenep baru Ahmad Fauzi  membuat aturan baru untuk diberlakukan di Keraton Sumenep saat dia menjabat. Aturan baru tersebut pada intinya mengembalikan fungsi keraton Suemenep sebagai tempat pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan di Sumenep.

Dia menilai, selama ini Keraton Sumenep kehilangan fungsinya sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan Sumenep.

"Mulai sekarang saya berusaha mengembalikan fungsi keraton seperti fungsi semula," kata Fauzi dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021).

Dia pun menyusun sejumlah peraturan yang harus diterapkan di komplek pendopo Keraton Sumenep. Seperti memfungsikan kembali pintu utama keraton (Labeng Mesem) sebagai akses keluar masuk termasuk kendaraan dinas bupati menuju rumah dinas Sumenep.

Baca juga: Bupati Sumenep dan Istri Isolasi di Surabaya Setelah Positif Covid-19

Dilarang setel musik modern

Selain itu, melepas alas kaki saat masuk ke keraton, pengunjung keraton harus berpakaian sopan dan bercelana panjang,  dilarang memperdengarkan musik selain musik tradisional di komplek keraton.

"Semua peraturan itu harus dipatuhi termasuk dilarang merokok di komplek keraton," terangnya.

Atribut pakaian bagi petugas yang berdinas di komplek keraton juga diatur, mereka harus mengenakan pakaian adat. Ini berlaku bagi petugas keamanan, pramusaji, pemandu wisata dan seluruh staf di pendopo keraton.

Ahmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jumat (26/2/2021) kemarin bersama 16 pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 asal Jatim.

Ke-16 kepala daerah yang dilantik selain Sumenep adalah kepala daerah Trenggalek, Kota Pasuruan, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri

Ikon wisata Sumenep

Keraton Sumenep merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup populer di Kota Sumenep. Nilai historisnya dijaga secara turun temurun hingga saat ini.

Keraton yang dulu disebut dengan Karaton Pajagalan ini dibangun di atas tanah pribadi milik Penembahan Somala, penguasa Sumenep XXXI. Lauw Piango, arstiek keturunan Tiongkok, membangun keraton ini pada 1781 di sebelah timur keraton miik Gusti R Ayu Rasmana Tirtonegoro dan Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro.

Bangunan keraton terdiri dari Gedong Negeri, Pengadilan Karaton, Paseban dan beberapa bangunan pribadi milik keluarga keraton.

Baca juga: Kisah Guru di Sumenep: Jika Hujan, Hanya Bisa Jangkau 4 dari 19 Murid karena Akses Sulit

Gedong Negeri merupakan merupakan pintu masuk keraton yang dibangun oleh pemerintah Belanda. Dulu, Gedong Negeri adalah kantor bendahara dan pembekalan Karaton yang dikelola oleh Patih yang dibantu oleh Wedana Keraton.

Pada masa pemerintahan Sultan Abdurrahman Pakunataningrat, Paseban (Pendopo Ageng) digunakan sebagai tempat sidang yang dipimpin langsung oleh Sang Adipati. Kini, Paseban dialihfungsikan menjadi toko souvenir.

Ada juga pemandian Putri Taman Sare yang sampai saat ini masih terdapat air di dalamnya. Air dari Pemandian Putri Taman Sere diyakini memiliki berbagai khasiat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com