Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan Bilik Khusus Pemilih dengan Suhu Tubuh di Atas Normal

Kompas.com - 19/11/2020, 18:26 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Nur Kholik menyebutkan, KPU akan memperketat protokol kesehatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya klaster penyebaran virus corona.

Jumlah penyelenggara Pilkada di Jambi saat ini sebanyak 85.159, dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 74.124 orang.

Baca juga: Mengecas Ponsel Saat Hujan Deras, 3 Orang Tewas Tersambar Petir

Sementara untuk jumlah pemilih sebanyak 2.415.862 orang.

“Kita akan buat bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius,” ujar Nur Kholik melalui sambungan telepon, Kamis (19/11/2020).

Untuk mencegah penularan virus, semua KPPS akan menjalani rapid test, menggunakan APD lengkap (penjaga bilik khusus) dan pengukuran suhu tubuh.

Setiap TPS akan dijaga tujuh orang petugas KPPS.

Baca juga: Seorang Dosen di Jambi Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Rekan Korban

Selanjutnya, jumlah pemilih setiap TPS akan dikurangi dari 800 menjadi 500 orang, dengan menggunakan sistem antre.

Semua peralatan di TPS akan disemprot disinfektan.

Selain itu, setiap TPS dilengkapi dengan pintu masuk dan pintu keluar.

Setiap pintu disediakan tempat cuci tangan. Kemudian menggunakan tinta tetes, tidak lagi dengan sistem mencelupkan tangan ke botol tinta.

“KPU juga menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai di lokasi TPS. Ini untuk menghindari penularan virus,” kata Nur Kholik.

Selanjutnya, pemilih wajib memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak dan mencuci tangan.

KPU juga mengatur mengenai waktu pencoblosan, untuk menghindari penumpukan dan kerumunan masyarakat.

“Kita sudah sosialisasikan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti orang rimba dan warga binaan lembaga pemasyarakatan,” kata Kholik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com