YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Demonstrasi yang menuntut dicabutnya omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan digelar di bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa (20/10/2020).
Bahkan sebelum aksi, tagar #JogjaMemanggil sudah bergema di media sosial.
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan demonstrasi tersebut merupakan perwujudan dari sistem demokrasi.
Baca juga: Kerugian akibat Demo Ricuh di Yogyakarta Capai Rp 254 Juta
Iva Ariani menyampaikan tidak ada yang salah dengan aksi untuk menyampaikan pendapat.
Namun demikian, demonstrasi diharapkan tertib, tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Sejauh demo itu sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tidak anarkis, menjaga kenyamanan dan keamanan semua, tidak menganggu pengguna jalan yang lain dan yang pasti tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada," ujar Iva Ariani dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2020).
Iva yakin para mahasiswa termasuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi dengan damai.
Baca juga: Kisah Perjuangan Riyan Nugroho, Berprofesi Driver Ojol hingga Jadi Dosen UGM
Di tengah pandemi, diharapkan pula para mahasiswa bisa bijak dalam beraktivitas. Jangan sampai nantinya justru berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
Dari pengamatan Kompas.com, mulai 12.00 WIB beberapa demonstran sudah mulai datang ke bundaran UGM.
Aparat keamanan baik dari Kepolisian maupun TNI tampak sudah berada di sekitar Bundaran UGM. Arus lalu lintas di bundaran UGM masih lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.