MATARAM, KOMPAS.com - Lebih dari 4.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) akan pulang kampung dalam waktu dekat.
Kepulangan para TKI ini kebanyakan karena sudah habis masa kontrak kerja dan harus segera dideportasi.
"Iya, betul dalam waktu dekat ini ada 4.202 orang (TKI) akan pulang, mereka pulang karena habis kontrak kerjanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Wismaningsih Drajadiah, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Wismaningsih menyampaikan, para TKI yang akan pulang sebagian besar dari Malaysia dan Arab Saudi.
Baca juga: Cemburu, Suami Bacok Istri yang Dituduh Selingkuh
Kepulangan para TKI ini menjadi buah simalakama bagi Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Di satu sisi Zul khawatir dengan adanya penyebaran Covid-19 melalui klaster baru yang memungkinkan dengan kepulangan TKI ini.
Di sisi yang lain, diketahui bahwa di tempat para TKI bekerja sudah dideportasi bahkan tidak dikasih tempat lagi.
"Kalau kami ini serba dilematis, memang kedatangan orang baru (TKI) ditempat kami memungkinkan akab ada klaster baru, tapi kalau tidak diterima inikan rakyat kita," kata Zulkieflimansayah, pada Rabu (13/5/2020) lalu.
Mengantisipasi potensi klaster baru penyebaran Covid-19, Zulkieflimansayah telah merapatkan langkah antisipatif.
Baca juga: Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona
"Kami akan berkoordinasi di internal kami sendiri, tentu harus ada protokol-protokol yang harus kami lakukan bersama," kata Zul.
Orang nomor satu di NTB ini menyampaikan, kepulangan TKI ini bukan hanya di NTB memainkan hampir di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.