Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Pastikan Tak Akan Intervensi Kasus Kader PDI-P Harun Masiku di KPK

Kompas.com - 17/01/2020, 17:47 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tidak akan mengintervensi pengusutan kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap dari seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI.

"Tidak ada (intervensi) dong, mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK, boleh lah. Saya kan bukan," kata Yasonna usai menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program AHU Kemenkumham di Yogyakarta, Jumat (17/01/2020).

Baca juga: Yasonna Dikritik karena Ikut Bentuk Tim Hukum PDI-P Kasus Harun Masiku

Terkait kehadirannya dalam pengumuman tim hukum PDI-P pada Rabu (16/1/2020), Yasonna menyatakan kala itu perannya bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Yasonna mengaku hadir karena jabatannya sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Pakaian saya juga jelas pakaian apa, pakaian partai waktu itu. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menteri Hukum dan HAM," sebut Yasonna.

Baca juga: PDI-P Bentuk Tim Hukum Sikapi Polemik Kasus Harun Masiku

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com