Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Istri Pulang Malam, Suami Aniaya Pakai Rantai dan Besi

Kompas.com - 27/12/2019, 15:51 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pria di Jambi, Firmansyah alias Pimen (39) menganiaya istrinya menggunakan rantai dan besi.

Akibatnya sang istri, DS harus dirawat di rumah sakit dengan luka serius di bagian punggung dan kaki.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan mengungkapkan, pihak keluarga DS melaporkan tindakan keji pelaku pada korban.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

DS yang baru saja pulang kerja ditanya oleh pelaku. Pelaku curiga sekaligus cemburu lantaran istrinya pulang malam.

"Pelaku cemburu sangat tinggi, padahal korban telah menjawab baru pulang kerja," katanya, seperti dilansir Tribun Jambi, Kamis, 26 Desember 2019.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Istri Injak Kemaluan Suami, Mengaku Sering Dipukuli hingga Ingin Ceraikan Korban

Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban berulang kali menggunakan batang besi dan rantai.

Usai mendapatkan laporan, polisi lantas menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Simpang III Sipin, Jambi.

Pelaku harus menanggung perbuatannya. Ia ditahan di Mapolresta Jambi.

Firmansyah dikenakan Pasal 44 ayat 1 atau 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Antara, Tribun Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com