JAYAPURA, KOMPAS.com - Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2019, Jembatan Youtefa di Kota Jayapura, Papua, banyak dikunjungi masyarakat.
Namun, pada beberapa hari terakhir, terjadi pungutan liar di sekitar Jembatan Youtefa.
Masyarakat yang parkir di sekitar jembatan dari arah Pantai Hamadi dimintai pungutan liar oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Viral Jembatan Youtefa Dikenai Tarif, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Merespons hal tersebut, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan, karena tidak ada dasar hukumnya.
"Sampai saat ini Pemkot belum keluarkan aturan jalur Jembatan Youtefa. Kalau ada pungutan itu adalah pungli dan saya akan minta Satpol PP dan Polres Jayapura Kota untuk membubarkan," tutur Mano di Jayapura, Kamis (7/11/2019).
Dalam foto yang beredar di media sosial dan aplikasi WhatsApp, terdapat sebuah banner yang menginformasikan biaya parkir kendaraan di sekitar Jembatan Youtefa.
Dalam banner tersebut tertulis, biaya parkir untuk kendaraan roda empat Rp 20.000, roda dua Rp 10.000 dan truk Rp 40.000.
Baca juga: Fakta Jembatan Youtefa, Tonggak Sejarah di Papua di Hari Sumpah Pemuda...
Mano memastikan Pemkot Jayapura akan berinisiatif membuat sebuah Peratutan Daerah (Perda) untuk mengatur operasional kendaraan di Jembatan Youtefa.
"Jembatan Youtefa akan diatur dengan Perda, agar tidak ada pungutan liar," kata Mano.
Namun, untuk langkah awal, ia menyebut Pemkot Jayapura akan mengeluarkan aturan berupa Peratuan Wali Kota (Perwal).
Perwal tersebut tidak hanya mengatur operasional kendaraan di Jembatan Youtefa, tetapi juga Jalan Lingkar (ringroad) yang letaknya bersebelahan.
"Pemkot sedang membuat aturan untuk jalur ringroad dan Jembatan Youtefa. 1-2 hari kita akan membahas secara lengkap dan saya akan keluarkan Perwal," ujar Mano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.